Disperdagin Tanjungpinang Jamin Pasokan Ramadan dan Idul Fitri Aman

  • 26 Feb 2026 20:40 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, memastikan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi tetap dalam kondisi aman. Meski beberapa hari terakhir cuaca hujan sempat memengaruhi pasokan sayur mayur dari Kabupaten Bintan, Kamis, 26 Februari 2026.

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan, komoditas sayuran seperti kangkung dan kacang panjang sebagian besar dipasok dari wilayah Bintan. Curah hujan yang tinggi sempat berdampak pada proses panen, sehingga memicu kenaikan harga di tingkat pasar.

“Kami juga terus memantau di lapangan setiap hari, memang ada kenaikan, tapi marginnya tidak terlalu tinggi,” ujar Riany.

Sementara untuk komoditas daging ayam, Disperdagin telah berkoordinasi langsung dengan distributor, di antaranya PT Japfa dan PT Charoen Pokphand di Bintan. Koordinasi dilakukan melalui komunikasi intensif guna memastikan ketersediaan stok dan mengantisipasi kendala distribusi selama Ramadan hingga Lebaran.

”Kami juga ada grup untuk memfasilitasi apa kendalanya, nanti gimana ketersediaan,” ucapnya.

Riany menjelaskan, pihak distributor telah menyiapkan tambahan stok ayam potong sebesar 10 persen dari kebutuhan normal bulanan. Dimana biasanya stok berada di angka sekitar 6.000 ekor per bulan, maka menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi ditingkatkan menjadi sekitar 8.000 ekor untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.

”Mereka ready kan 10% daripada produksi biasa,” tuturnya.

Menurutnya, kesiapan stok tersebut sudah dilakukan bahkan sejak momentum Tahun Baru Imlek. Namun, faktor cuaca tetap menjadi perhatian, mengingat produksi ayam juga dapat terdampak apabila curah hujan tinggi dan kondisi tidak stabil.

”Karena ayam ini kan kalau hujan ya mulai nggak stabil,” katanya.

Riany menegaskan, selama stok tersedia, distribusi lancar, dan cuaca mendukung, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara signifikan. Kenaikan harga yang masih dalam batas wajar akibat tingginya permintaan dinilai sebagai bagian dari mekanisme pasar.

“Kalau kenaikan masih sedikit, masih bisa ditoleransi, namun kalau sudah mengganggu stabilisasi harga akan kami tindak lanjuti,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....