Destita Sampaikan Aspirasi RSUD Lebong, BGN Proses Klaim Penanganan Korban MBG
- 12 Jul 2026 15:11 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyampaikan aspirasi RSUD Kabupaten Lebong terkait klaim biaya penanganan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Senin 6 Juli 2026 lalu. Aspirasi tersebut mendapat respons dari BGN yang menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat yang dipimpin Ketua Komite III DPD RI, Filipe Wamafma, dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang dan Ketua DPD RI. Agenda pertemuan membahas evaluasi pelaksanaan Program MBG sekaligus menampung berbagai persoalan yang disampaikan anggota DPD RI dari sejumlah daerah.
Dalam forum tersebut, Destita mengungkapkan RSUD Lebong telah mengajukan klaim penggantian biaya penanganan ratusan siswa yang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari Program MBG. Aspirasi itu disampaikan setelah dirinya meninjau langsung rumah sakit dan berdialog dengan pihak manajemen.
"Saya menyampaikan aspirasi dari RSUD Lebong yang menangani kasus keracunan MBG sekitar 355 anak sekolah. Kemarin saya meninjau ke sana, dan mereka menyampaikan sudah melakukan klaim untuk penggantian biaya penanganan dari keracunan tersebut yang dijanjikan akan digantikan oleh BGN," ujar Destita.
Menurut Destita, Kepala BGN menerima masukan tersebut dan akan meneruskannya kepada unit teknis untuk diproses. Ia berharap proses penyelesaian klaim dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak membebani fasilitas pelayanan kesehatan.
"Alhamdulillah aspirasinya sudah diterima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti kementerian terkait klaim penanganan tersebut," katanya.
Selain menyampaikan persoalan RSUD Lebong, Destita juga meminta BGN mempercepat pemerataan layanan Program MBG, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia turut mendorong agar pelaksanaan program lebih banyak melibatkan UMKM, koperasi, BUMDes, petani, peternak, dan nelayan lokal dalam rantai pasok pangan.
Rapat kerja tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan Program MBG. DPD RI mendukung langkah BGN membenahi tata kelola program melalui penguatan keamanan pangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan petunjuk teknis, serta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia agar pelaksanaan program lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....