Prestasi Siskeudes di PBB Jadi Momentum Percepat Digitalisasi Keuangan Desa
- 07 Jul 2026 10:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sejak mulai diterapkan pada tahun 2015, Siskeudes telah digunakan hampir 75 ribu desa di Indonesia
- Saat ini penerapan Siskeudes berbasis daring telah mencakup sebanyak 319 kabupaten dan kota di Indonesia
- Kemendagri juga terus mendorong digitalisasi melalui implementasi transaksi nontunai yang terintegrasi dengan sistem perbankan
RRI.CO.ID, Jakarta - Penghargaan Honourable Mention yang diraih Siskeudes pada ajang UNPSA 2026 menjadi kebanggaan pemerintah Indonesia. Pengakuan internasional tersebut dinilai menjadi momentum mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan desa secara lebih terintegrasi.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo menyampaikan, apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, Siskeudes merupakan instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa nasional.
"Siskeudes merupakan alat bantu mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. Sistem tersebut dikembangkan Kemendagri bersama BPKP sebagai implementasi Undang-Undang Nomor Enam Tahun 2014," ujar La Ode dikutip dalam laman, Kemendagri.go.id, Selasa, 7 Juli 2026.
Sejak mulai diterapkan pada tahun 2015, Siskeudes telah digunakan hampir 75 ribu desa di Indonesia. Jumlah tersebut setara sekitar 95 persen dari keseluruhan desa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Atas kontribusinya mendukung transparansi dan akuntabilitas, Siskeudes memperoleh penghargaan Honourable Mentionpada UNPSA 2026. Penghargaan tersebut diberikan karena sistem ini dinilai mendukung peningkatan kepercayaan publik dan pencapaian SDGs.
Sebagai bentuk apresiasi, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengundang delegasi Indonesia menerima penghargaan di Tbilisi, Georgia, akhir Juni 2026. Delegasi tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
La Ode mengatakan capaian tersebut menjadi momentum memperkuat integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan desa nasional. Integrasi dilakukan melalui pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia atau SIPD RI secara bertahap.
"SIPD RI akan menyinergikan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, Integrasi tersebut akan memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penganggaran pada seluruh tingkatan pemerintahan," kata La Ode.
Saat ini penerapan Siskeudes berbasis daring telah mencakup sebanyak 319 kabupaten dan kota di Indonesia. Kemendagri juga terus mendorong digitalisasi melalui implementasi transaksi nontunai yang terintegrasi dengan sistem perbankan.
Hingga sekarang sebanyak 67 kabupaten dan kota telah menerapkan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah berharap jumlah tersebut terus meningkat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan melalui sistem digital terintegrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....