KPR Subsidi FLPP Diperluas untuk Mitra Ojol, Permudah Punya Rumah
- 03 Jul 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah pertama untuk mitra pengemudi ojek daring.
- Langkah ini dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
- BP Tapera menegaskan setiap calon penerima manfaat tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk para pekerja sektor informal seperti mitra pengemudi ojek daring. Langkah ini dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja informal agar dapat memiliki rumah layak huni. "Ini merupakan langkah nyata untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi pekerja informal agar dapat memiliki rumah pertama," kata Sid Herdi di Jakarta, Jumat 3 Juli 2026.
Untuk mendukung program tersebut, BP Tapera menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Melalui kolaborasi ini, akses mitra pengemudi terhadap KPR Sejahtera FLPP akan diperluas melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi mengenai pembiayaan rumah bersubsidi.
Sid menjelaskan, sejumlah inisiatif akan dilakukan, mulai dari penyampaian informasi melalui aplikasi mitra, sosialisasi bersama, pertukaran informasi, publikasi, hingga kampanye edukasi. "Agar semakin banyak mitra driver memiliki kesempatan untuk memiliki rumah pertama yang layak, berkualitas, dan terjangkau," ujarnya.
Meski demikian, BP Tapera menegaskan setiap calon penerima manfaat tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan. Agar bantuan pembiayaan benar-benar tepat sasaran.
"BP Tapera akan melakukan verifikasi dan pengecekan data terhadap pengemudi yang mendaftar. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima manfaat untuk mengikuti proses pembiayaan perumahan," kata Sid.
Verifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya berusia 21 hingga 45 tahun, memiliki tingkat penyelesaian perjalanan (trip) yang baik. Serta memenuhi ketentuan waktu aktif atau jam online dalam satu bulan. Selain itu, calon penerima wajib masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum pernah memiliki rumah.
Sid menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kemudahan akses pembiayaan, tetapi juga oleh tingkat literasi keuangan para penerima manfaat. Menurutnya, edukasi mengenai pengelolaan keuangan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik kepada pengemudi maupun anggota keluarganya.
Dengan begitu, mereka dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, mengurangi pengeluaran yang tidak produktif. Serta menjaga kualitas kredit agar tetap memenuhi persyaratan pembiayaan rumah bersubsidi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....