PolGov UGM: Pembagian Manfaat Mineral Belum Adil

  • 24 Jun 2026 16:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Research Center for Politics and Government Universitas Gadjah Mada (PolGov UGM), menyoroti aspek keadilan dan manfaat ekonomi tambang mineral di Indonesia. Hal itu terungkap dalam PolGov Policy Forum 2026, di Auditorium FISIPOL UGM Yogyakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan dibuka Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) UGM Arie Ruhyanto. Ia menekankan pentingnya ruang dialog multipihak, sebagai langkah awal menuju kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat.

Kepala Bapperida Kabupaten Halmahera Tengah, Iqbal Damanik menyoroti lemahnya posisi masyarakat lokal dalam industri mineral kritis. Padahal, kesetaraan hak adalah salah satu prasyarat sebelum mekanisme pembagian manfaat berjalan.

”Ketika komunitas ingin mendapatkan community benefit sharing, harus dimulai dari pengakuan hak,” katanya. ”Tanpa itu tidak ada yang namanya community benefit sharing.”

Sedangkan Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Mia Siscawati mengingatkan, pembagian manfaat tidak boleh hanya dihitung dari nilai ekonomi semata. Ia menekankan dua dimensi yang sering diabaikan, yaitu redistribusi dan rekognisi.

”Redistribusi ini bukan hanya dalam bentuk perhitungan ekonomi, seperti kompensasi atau pekerjaan,” ucapnya. ”Sementara rekognisi lebih bicara tentang hak asasi manusia.”

Dosen Departemen Antropologi Universitas Indonesia, Moh. Ahlis Djirimu menyoroti banyaknya kekosongan regulasi yang kerap dimanfaatkan korporasi. Ia mencontohkan penggunaan air laut sebagai pendingin smelter.

”Lalu dilepas kembali ke laut dalam suhu tinggi,” ucapnya. ”Sehingga merusak terumbu karang dan memperburuk kondisi nelayan setempat, yang bisa kita lakukan adalah mengadvokasi pemerintah daerah untuk menuntut keadilan.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....