Jaga Kedaulatan Digital, Wamenkomdigi Angga Tegaskan Pentingnya Frekuensi Radio
- 26 Mei 2026 05:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyatakan, spektrum frekuensi radio menjadi kunci transformasi digital
- Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mengatakan, pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio di tengah perkembangan teknologi digital
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio, sebagai fondasi utama layanan digital nasional. Penguatan ini dimulai dari jaringan internet dan komunikasi seluler, hingga pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan sistem transportasi modern.
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo menegaskan, bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio menjadi faktor penting. Hal ini untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia, di tengah pesatnya perkembangan teknologi global dan AI.
"Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital," kata Angga Raka dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Wamenkomdigi Angga Raka juga mengaitkan pengelolaan spektrum frekuensi, dengan amanat konstitusi, khususnya Pada 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menegaskan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harus dikelola negara untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, spektrum frekuensi radio salah satu sumber daya yang bersifat terbatas, harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional. Karena itu Wamenkomdigi Angga Raka menyatakan, pentingnya pengelolaan spektrum frekuensi radio untuk menjaga kedaulatan bangsa.
Selain itu ia menegaakan, pengawasan spektrum frekuensi radio semakin menjadi penting, di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Seperti diungkapkannya yakni perkembangan AI, Internet of Things (IoT), dan percepatan transformasi digital nasional.
Untuk itu pemerintah dikatakannya, akan terus memperkuat regulasi dan sistem pengawasan. Hal ini bertujuan, untuk pemanfaatan spektrum frekuensi berjalan tertib, efisien, dan tidak saling mengganggu antar layanan.
"Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya," ujar Wamenkomdigi Angga Raka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....