Cak Imin: Paritrana Award Jadi Momentum Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
- 08 Mei 2026 22:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menjadikan Paritrana Award 2026 momentum memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menjadikan Paritrana Award 2026 momentum memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi nasional. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menegaskan Paritrana Award bukan sekadar apresiasi, melainkan dorongan memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia meminta seluruh pihak aktif memperkuat perlindungan pekerja nasional.
“Penghargaan ini harus memotivasi semua pihak memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kepesertaan perlindungan pekerja. Setiap pekerja harus dipastikan mendapat jaminan sosial di mana pun berada,” kata Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Pemerintah terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja rentan, terutama pekerja informal, melalui stimulus dan bantuan. Langkah itu dilakukan agar mereka bertahap masuk sistem jaminan sosial hingga mandiri.
“Pekerja rentan harus kita bantu di awal. Ketika mereka merasakan manfaatnya. Kesadaran untuk mandiri menjadi peserta akan tumbuh,” ucap Muhaimin.
Muhaimin menilai keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sehat menjadi modal besar perlindungan pekerja. Langkah ini dilakukan untuk membangun gotong royong nasional bersama.
“Keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sehat harus menjadi modal besar memperkuat gotong royong melindungi pekerja. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperluas kolaborasi perlindungan sosial nasional,” ucap Muhaimin.
Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menilai perlindungan pekerja kini bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan penopang daya saing perusahaan. Perlindungan sosial dinilai memperkuat produktivitas, reputasi, dan keberlanjutan usaha nasional.
“Perusahaan yang melindungi pekerjanya dinilai memiliki mitigasi risiko yang baik. Sehingga lebih dipercaya investor,” kata Saiful.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam jaminan sosial dinilai memperkuat reputasi usaha sekaligus menarik talenta terbaik. Langkah itu juga membuka peluang insentif fiskal, produktivitas tinggi, dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
“Perlindungan pekerja bukan beban. Melainkan investasi yang memberi dampak positif bagi produktivitas perusahaan dan iklim investasi nasional,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....