Simak Cara Cek Status Bansos Online lewat HP Secara Akurat
- 16 Apr 2026 10:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Masyarakat dapat mengecek status bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK.
- Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dengan fitur tambahan seperti profil keluarga dan status kesejahteraan.
- Sistem menampilkan informasi lengkap terkait penerimaan bantuan serta kategori desil sebagai dasar penyaluran bansos.
RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat kini dapat dengan mudah melakukan pengecekan status bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui sistem daring. Pemerintah menyediakan fasilitas pemeriksaan data melalui situs resmi atau aplikasi yang dapat diakses menggunakan telepon pintar.
Langkah pertama untuk memantau data penerimaan adalah dengan mengunjungi laman resmi milik pemerintah pusat tersebut. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memulai proses pencarian informasi dalam pangkalan data.
Berikut adalah urutan prosedur pengecekan melalui peramban web yang harus dilakukan oleh setiap pemohon informasi:
1. Akses Situs Resmi: Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id pada perangkat telepon genggam atau komputer.
2. Input Identitas: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Anda dengan benar dan teliti.
3. Verifikasi Keamanan: Tuliskan kode huruf atau kode captcha yang muncul pada layar secara tepat.
4. Eksekusi Pencarian: Tekan tombol "CARI DATA" untuk memproses permintaan informasi status kepesertaan.
Sistem secara otomatis akan menampilkan detail hasil yang mencakup identitas nama serta peringkat kesejahteraan keluarga. Rincian tersebut juga memperlihatkan status penerimaan bansos untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah tersedia.
Selain melalui peramban, warga juga bisa menggunakan aplikasi resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap termasuk informasi mengenai profil anggota keluarga terdaftar.
Bagi pengguna baru, proses pembuatan akun memerlukan dokumen identitas asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pengguna wajib mengunggah swafoto sambil memegang kartu identitas tersebut guna memverifikasi keaslian data yang dimasukkan.
Pemerintah juga menyertakan informasi mengenai status desil atau peringkat kesejahteraan dalam aplikasi tersebut secara transparan. Kelompok masyarakat pada kategori desil satu hingga empat menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan sosial.
Berikut adalah langkah singkat menggunakan aplikasi mobile bagi warga yang ingin memantau peringkat kesejahteraannya:
1. Pembuatan Akun: Pilih menu "Buat Akun Baru" dan lengkapi data Nomor Kartu Keluarga (KK) serta email.
2. Proses Masuk: Lakukan login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah diverifikasi oleh sistem.
3. Menu Profil: Pilih opsi "Profil" pada halaman utama untuk melihat informasi Peringkat Kesejahteraan Keluarga Anda.
4. Cek Bantuan: Gunakan fitur "Cek Bansos" untuk mengetahui jadwal serta jenis bantuan yang akan diterima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....