Contraflow KM 70-47 Diperluas, Volume Kendaraan Meningkat
- 27 Mar 2026 19:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Penyesuaian rekayasa contraflow segmen KM 70 s.d KM 47 diberlakukan
- Penyesuaian rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447H/2026 di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
RRI.CO.ID, Cikampek - Penyesuaian rekayasa lalu lintas diberlakukan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian. Ini guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447H/2026 di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Atas diskresi Kepolisian, rekayasa lalu lintas contraflow segmen KM 70 s.d KM 47 arah Jakarta diperpanjang menjadi dua lajur. Contraflow sebelumnya hanya memiliki satu jalur sebelum disesuaikan pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 18.05 WIB.
Penyesuaian dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas yang mengalami peningkatan signifikan dari arah Trans Jawa menuju Jakarta. Selain itu, dilakukan pula pengalihan arus lalu lintas secara situasional.
Sebagian kendaraan diarahkan untuk keluar melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat KM 47 arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di jalur utama serta mempercepat distribusi kendaraan.
VP Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo menyampaikan, penyesuaian ini merupakan upaya responsif terhadap kondisi di lapangan. JTT bersama kepolisian terus berkolaborasi melakukan pemantauan secara intensif dan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas secara situasional.
“Pemantauan intensif dan penyesuaian rekayasa lalu lintas secara situasional guna memastikan arus balik tetap berjalan lancar dan aman,” ujar Ria. Selain itu, JTT juga menyiagakan petugas operasional di lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan membantu pengguna jalan.
Pemantauan kondisi lalu lintas dilakukan secara real time melalui CCTV yang terintegrasi dengan pusat pengendalian informasi. Memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....