Dinkes Fakfak Siapkan Imunisasi Anak Sekolah Cegah Penyakit Menular

  • 20 Jul 2026 13:38 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kembali akan dilaksanakan di Kabupaten Fakfak pada Agustus 2026 sebagai bagian dari program imunisasi nasional. Kegiatan yang digelar dua kali dalam setahun, yakni pada Agustus dan November, merupakan salah satu upaya pembinaan kesehatan di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat perlindungan anak terhadap berbagai penyakit menular.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Henggi Bahwono Jati, menjelaskan BIAS merupakan program nasional yang bertujuan mencegah lima penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi, yakni campak, rubela, difteri, tetanus, serta kanker leher rahim melalui vaksin HPV. Program tersebut menjadi bagian dari imunisasi lanjutan setelah imunisasi dasar pada bayi dan balita.

"BIAS ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara nasional, meliputi pemberian imunisasi yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Agustus dan November. Program ini juga merupakan salah satu pembinaan dari pelaksanaan upaya kesehatan di sekolah," ujar Henggi saat diwawancarai terkait pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah Tahun 2026.

Ia menjelaskan sasaran BIAS meliputi anak sekolah dasar dan sederajat, yakni siswa kelas 1 usia sekitar 7 tahun, kelas 2 usia 8 tahun, serta kelas 5 usia 11 tahun. Selain itu, anak dengan usia yang sama namun tidak bersekolah juga tetap menjadi sasaran pelayanan imunisasi agar memperoleh hak perlindungan kesehatan yang sama.

Menurut Henggi, secara nasional pelaksanaan imunisasi campak dan rubela bagi siswa kelas 1 dijadwalkan pada Agustus, sedangkan imunisasi tetanus dan difteri untuk siswa kelas 2 dan kelas 5 dilaksanakan pada November. Namun, jadwal tersebut dapat disesuaikan oleh masing-masing daerah berdasarkan ketersediaan logistik vaksin.

Di Kabupaten Fakfak, Dinas Kesehatan memutuskan memajukan seluruh pelaksanaan BIAS ke bulan Agustus. Keputusan itu diambil karena stok vaksin yang tersedia memiliki masa kedaluwarsa pada Oktober 2026 sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal sebelum melewati batas masa berlaku.

"Kami di Kabupaten Fakfak memiliki vaksin yang masa kedaluwarsanya pada Oktober 2026. Karena itu, supaya vaksin dapat dimanfaatkan secara maksimal, kegiatan yang semula dijadwalkan pada November untuk kelas 2 dan kelas 5 dimajukan ke bulan Agustus," jelasnya.

Dengan penyesuaian tersebut, pada Agustus mendatang siswa kelas 1 akan menerima imunisasi campak dan rubela. Sementara siswa kelas 2 dan kelas 5 akan memperoleh imunisasi tetanus dan difteri. Khusus siswi kelas 5 juga akan mendapatkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) sebagai upaya pencegahan kanker leher rahim sejak usia sekolah.

Henggi menambahkan, pemberian imunisasi lanjutan melalui BIAS sangat penting karena tingkat kekebalan tubuh yang diperoleh saat bayi dan balita akan menurun seiring bertambahnya usia. Oleh sebab itu, diperlukan dosis tambahan atau booster untuk meningkatkan kembali kekebalan terhadap penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Selain itu, BIAS juga menjadi kesempatan bagi anak yang belum melengkapi imunisasi saat balita untuk memperoleh vaksin yang terlewat.

"Anak sekolah dapat menjadi sumber penularan penyakit kepada bayi, orang dewasa maupun lansia ketika berada di rumah. Sementara imunisasi HPV sangat penting diberikan sejak usia sekolah agar saat memasuki usia produktif mereka telah memiliki kekebalan terhadap virus penyebab kanker leher rahim. Karena itu kami mengajak seluruh orang tua mendukung pelaksanaan BIAS agar seluruh anak sasaran mendapatkan perlindungan yang optimal," tutup Henggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....