UHC di Kabupaten Bangka telah Mencapai 98,07 persen
- 17 Jul 2026 14:01 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID Bangka - Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bangka telah mencapai 98,07 persen. "Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Kabupaten Bangka telah terdaftar sebagai peserta JKN, " kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, ci Sungailiat, Jum'at, 17 Juli 2026.
Dijelaskan Syahbudin, untuk saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Bangka baru mencapai 83,13 persen dan pada segmen peserta BPU mandiri tingkat keaktifannya mencapai 59,56 persen.
"Ini berarti masih banyak masyarakat yang sebenarnya telah terdaftar JKN namun belum memperoleh perlindungan dalam artian status kepersertaannya tidak aktif,” terangnya.
Sementara, Kepala BPJS Wilayah Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita menjelaskan bahwa jaminan kesehatan ini sebagai program strategis negara yang telah dituangkan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan Undang Undang Tahun 2011.
"JKN ini secara konsep jika ingin kuat dan berkualitas harus di topang dengan 3 pilar yaitu gotong royong saling bantu, iuran sebagai pembiayaan bisa terkumpul dengan tepat waktu dan jumlah, dan bagaimana belanja BPJS Kesehatan yang dilakukan bisa efektif,” jelas Aswalmi Gusmita.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara disebutnya telah ditetapkan sebagai badan yang bersifat nirlaba, tidak untuk mencari keuntungan. "Dan iuran yang terkumpul sebesar besarnya akan digunakan untuk membayar layanan kesahatan,” ucap Aswami Gusmita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....