Pencantuman Label Nutri Level Minuman Manis Langkah Positif Kesadaran Gizi

  • 24 Apr 2026 22:23 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru mengenai pencantuman label gizi, berupa nutri level pada pangan siap saji. Label nutri level akan diberlakukan khususnya pada minuman berpemanis.

Nantinya pada setiap minuman kemasan berpemanis, terdapat label dengan empat macam nilai, dari kandungan Gula Garam Lemak (GGL) terendah hingga ke yang paling tinggi.

Praktisi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Egha Zainur Ramadhani mengatakan, pemberlakukan label kandungan gula pada minuman berpemanis telah lama dinantikan, karena dapat memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat, mengenai kandungan gizi pada produk pangan.

"Nutri level ini sebetulnya ada kesempatan bagi kita untuk dua-duanya ya. Bagi kitanya sebagai konsumen atau dari sisi produsen untuk sama-sama saling memperbaiki. Sehingga bisa mendapatkan sesuatu yang katakanlah lebih enak, katakanlah lebih nikmat, lebih sehat," kata Egha, dalam program 'Opini Publik' di Pro 1 RRI Sungailiat, 24 April 2026.

Egha menjelaskan, konsumsi minuman berpemanis tanpa diikuti aktivitas fisik, dapat beresiko menyebabkan munculnya penyakit, yang salah satunya adalah diabetes.

"Gula itu tidak bisa langsung disimpan begitu saja, dia perlu bantuan insulin, kalau insulinnya yang bermasalah atau selnya sudah jenuh dengan insulin, ujung-ujungnya diabetes karena faktor ini," jelas Direktur RSUD Ir. Eko Maulana Ali tersebut.

Sebagian masyarakat juga mendukung penuh pemberlakuan label nutri level pada minuman berpemanis, dan berharap penerapannya diikuti dengan pengawasan yang ketat.

"Ada perusahaan yang bandel atau nakal, petugas yang mengawasi kedepan harus kompeten," kata Azadin, pendengar RRI Sungailiat dalam partisipasinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....