Pemkot Bogor Perketat Pencegahan HIV/AIDS, Catin Wajib Skrining Kesehatan

  • 16 Apr 2026 18:37 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat upaya pencegahan penularan HIV/AIDS dengan mendorong calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
  • Melalui langkah ini, Pemkot Bogor berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini semakin meningkat.

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat upaya pencegahan penularan HIV/AIDS dengan mendorong calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Langkah ini dinilai penting karena salah satu jalur utama penularan HIV terjadi melalui hubungan seksual.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Iceu Pujiati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi daerah yang telah berlaku. Dalam aturan tersebut, setiap calon pengantin diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS.

“Penularan HIV tidak hanya melalui jarum suntik, tetapi juga melalui hubungan seksual. Karena itu, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin menjadi sangat penting sebagai langkah pencegahan,” ujarnya saat Rakor di Dinas Kesehatan Kota Bogor, Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa penanganan HIV/AIDS di Kota Bogor dilakukan melalui pembagian peran dalam kelompok kerja. Setiap kelompok memiliki fokus berbeda, mulai dari edukasi pencegahan, layanan kesehatan, hingga advokasi kebijakan.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin bukan bertujuan untuk menghambat pernikahan. Upaya ini lebih diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko penularan penyakit.

“Yang kita tekankan adalah pencegahan, bukan melarang menikah. Edukasi ini penting agar generasi muda lebih berhati-hati dalam pergaulan dan menghindari perilaku berisiko,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak HIV/AIDS tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi dapat berpengaruh dalam jangka panjang. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada generasi berikutnya jika tidak ditangani dengan baik.

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor tengah mengevaluasi implementasi regulasi terkait HIV/AIDS yang telah berlaku sejak 2016. Penguatan aturan tersebut direncanakan melalui peraturan turunan agar lebih teknis dan efektif dalam pelaksanaannya.

Melalui langkah ini, Pemkot Bogor berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini semakin meningkat. Upaya pencegahan diharapkan mampu menekan angka penularan HIV/AIDS, khususnya di kalangan generasi muda sebagai kelompok rentan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....