Dinkes Kalsel Perketat Pengawasan Antibiotik

  • 13 Apr 2026 08:08 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian. Dengan fokus utama pada isu penyalahgunaan antibiotik yang masih menjadi perhatian serius di daerah.

Dalam kegiatan evaluasi yang digelar di Banjarmasin, Dinkes menilai masih diperlukan peningkatan kepatuhan sarana kefarmasian terhadap regulasi. Khususnya terkait penjualan antibiotik yang wajib menggunakan resep dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan praktik penjualan bebas antibiotik berpotensi memicu resistensi antimikroba. Sebuah ancaman kesehatan global yang dapat membuat pengobatan menjadi tidak efektif.

“Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga membahayakan keselamatan pasien dalam jangka panjang,” katanya.

Sebagai langkah konkret, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh apotek se-Kalsel untuk tidak lagi menjual antibiotik tanpa resep. Upaya ini juga sejalan dengan program nasional pengendalian resistensi antimikroba yang terus didorong pemerintah.

Selain itu, Dinkes menekankan pentingnya sinkronisasi antara pembinaan, pengawasan dan perizinan. Agar seluruh sarana kefarmasian berjalan sesuai koridor hukum.

Melalui penguatan regulasi ini, pemerintah berharap praktik kefarmasian di Kalimantan Selatan menjadi lebih profesional. Sekaligus mampu melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....