MPD Lhokseumawe Matangkan Kurikulum Bahasa Aceh Sekolah Dasar

  • 17 Jul 2026 21:03 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kurikulum Bahasa Daerah (Bahasa Aceh) jenjang Sekolah Dasar (SD) se-Kota Lhokseumawe sebagai upaya memperkuat implementasi muatan lokal di satuan pendidikan.

Rapat koordinasi dipimpin Plt. Ketua MPD Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, M.Pd., bersama jajaran Sekretariat MPD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Sri Aryati, M.Pd., serta unsur Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dari empat kecamatan di Kota Lhokseumawe.

Fokus pembahasan dalam rapat ini adalah penerapan Kurikulum Bahasa Daerah Aceh pada jenjang Sekolah Dasar, sehingga pelaksanaannya di seluruh sekolah dapat berjalan lebih terarah, seragam, dan sesuai dengan tujuan pelestarian bahasa serta budaya Aceh.

Untuk memperkuat pembahasan, MPD menghadirkan Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, yakni M. Sahrum, M.Pd. dan Wildan, S.Pd., sebagai narasumber. Keduanya memaparkan materi terkait strategi penerapan kurikulum, pengawasan, serta penguatan pembelajaran Bahasa Aceh di sekolah dasar.

Melalui rapat koordinasi ini, MPD Kota Lhokseumawe berharap implementasi Kurikulum Bahasa Daerah dapat semakin optimal, sehingga peserta didik tidak hanya menguasai kemampuan berbahasa Aceh, tetapi juga memiliki kecintaan terhadap budaya dan kearifan lokal sebagai bagian dari identitas daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....