Pemkab Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Ruang Belajar

  • 13 Jul 2026 18:28 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID , Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan pada awal Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut meliputi penguatan program tahfiz Al-Qur'an dan pemisahan ruang belajar antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., atau akrab disapa Ayah Wa, mengecek langsung kesiapan penerapan kebijakan tersebut saat mengunjungi SMPN 1 Matangkuli dan SDN 7 Matangkuli, Senin, 13 Juli 2026.

Kunjungan itu turut didampingi Bunda Guru Ny. Musliana Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, Sekretaris Dinas Irhamni, Kabid Pembinaan Sarana dan Prasarana Herman, serta unsur Muspika setempat.

Ayah Wa mengatakan kebijakan pemisahan kelas antara siswa laki-laki dan perempuan tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan baik di sekolah-sekolah, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok Aceh Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan pemisahan kelas merupakan ikhtiar untuk menjaga adab pergaulan Islami, meminimalkan pelanggaran norma agama, serta menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Selain pemisahan kelas, Pemkab Aceh Utara juga memperkuat implementasi Program Tahfiz Al-Qur'an “BERKAH AL-QURAN” sesuai Keputusan Bupati Nomor 814/263/2025. Program tersebut sebelumnya telah diluncurkan di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu.

“Pemerintah daerah menetapkan target capaian hafalan yang jelas bagi para siswa. Jenjang SD/MI diwajibkan menghafal minimal Juz 30, sedangkan jenjang SMP/MTs diwajibkan menghafal minimal Juz 29 dan Juz 30,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu fondasi untuk melahirkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan jiwa Qur'ani.

“Mari kita sama-sama membina, mengawal kebijakan ini, serta mengevaluasi pelaksanaannya secara berkala agar dapat berjalan sukses, tertib, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....