SMAN 1 Kota Tual Terima SK dari Disdik Provinsi untuk 11 Rombel

  • 07 Jul 2026 12:01 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan SK sebanyak 11 rombongan belajar (rombel) untuk SMAN 1 Kota Tual pada tahun ajaran 2026/2027. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi sekolah dalam menentukan jumlah peserta didik yang dapat diterima melalui PPDB.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Tual, Fata Tukloy, S.Pd., M.Pd., Si kepada rri.co.id (06/07/2026), mengatakan penetapan jumlah rombel telah diajukan sejak awal tahun kemudian melalui Surat Keputusan Gubernur setelah sekolah mengajukan kebutuhan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Berdasarkan keputusan tersebut, SMAN 1 Kota Tual menerima maksimal 396 peserta didik baru.

"Lalu ada jadwal yang ditetapkan jadi semua sekolah terutama itu yang sudah menetapkan jumlah rombelnya dulu, di januari 2026. Kemudian setelah itu dikirim ke Provinsi di tetapkan SK oleh gubernur ,penetapan rombel atau jumlah kelas yang diterima. Untuk SMAN 1 di Kota Tual ini kita telah ditetapkan SK Pemerintah Provinisi itu 11 kelas", kata Tukloy.

Dengan jumlah rombel yang telah ditetapkan, sekolah menyusun seluruh kebutuhan pembelajaran, mulai dari pembagian kelas, tenaga pendidik, hingga sarana pendukung kegiatan belajar mengajar. Penetapan kuota sejak awal juga memudahkan sekolah dalam merencanakan pelaksanaan PPDB.

SMAN 1 Kota Tual berharap kuota yang telah diberikan mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat sekaligus menjaga kualitas proses pembelajaran. Sekolah juga berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi seluruh peserta didik yang telah diterima pada tahun ajaran baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....