Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah
- 23 Jun 2026 19:09 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh- Masyarakat yang akan membeli dan mengaktifkan nomor telepon seluler baru mulai 1 Juli 2026 perlu memperhatikan aturan baru dari pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mewajibkan registrasi nomor seluler menggunakan verifikasi biometrik wajah atau face recognition untuk seluruh aktivasi nomor baru.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital masyarakat sekaligus menekan berbagai tindak kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon dengan identitas palsu.
Di lansir dari antaranews.com, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut hasil uji coba yang berjalan hampir lima bulan menunjukkan perkembangan yang baik. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk memperluas penerapannya kepada semua registrasi nomor baru mulai awal Juli mendatang.
Dalam proses registrasi, calon pelanggan tetap perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pengguna akan diminta melakukan pemindaian wajah sebagai bagian dari verifikasi identitas sebelum nomor dapat diaktifkan.
Perlu dicatat, kewajiban ini hanya berlaku bagi pelanggan baru yang melakukan aktivasi nomor seluler setelah 1 Juli 2026. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meskipun pemerintah mendorong pengguna eksisting untuk melakukan verifikasi biometrik secara sukarela guna meningkatkan keamanan data pribadi mereka.
Para operator seluler diklaim sudah mempersiapkan infrastruktur pendukungnya, baik melalui gerai fisik, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing. Kebijakan ini dinilai sebagai perubahan paling signifikan dalam sistem registrasi SIM card Indonesia sejak penerapan kewajiban registrasi menggunakan NIK dan Kartu Keluarga beberapa tahun sebelumnya.
Kementerian Komdigi menilai transformasi digital tidak hanya membutuhkan akses internet yang cepat, tetapi juga sistem identitas digital yang aman dan terpercaya. Karena itu, registrasi berbasis biometrik diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....