BRIN Hadirkan Mesin Pengolah Sampah Menjadi Solar

  • 10 Jun 2026 07:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) alternatif berjenis solar. Bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Mandiri (KSM) Pilah Berkah, Imogiri, Bantul, inovasi ini menjadi salah satu solusi permasalahan sampah di Bumi Projotamansari.

Peneliti BRIN, Heru Susanto menjelaskan, mesin ini mampu mengubah satu kilogram sampah plastik menjadi 0,9 liter BBM yang diberi nama Petasol. Mesin ini, lanjutnya, menggunakan teknologi pirolisis yaitu memanaskan plastik pada suhu 250–350 derajat Celsius dalam kondisi tanpa oksigen.

“Istilahnya thermal cracking, jadi molekul plastik dipecah menjadi hidrokarbon. Prosesnya kurang lebih 7–8 jam,” ucapnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Setelah itu, mekanisme selanjutnya adalah penyaringan. Dalam sehari, mesin ini mampu menghasilkan 40–45 liter Petasol.

“Setelah pirolisis itu masuk proses penjernihan. Baru hasilnya menjadi Petasol yang siap digunakan untuk kendaraan maupun mesin berbasis solar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa mesin pirolisis ini adalah inovasi yang sangat bagus. Dengan produksi sampah yang semakin meningkat, mesin ini menjadi salah satu solusi yang dapat dikembangkan.

“Volume sampah plastik itu 31 persen dari total timbunan sampah. Kalau dalam sehari produksi sampah di Bantul sekitar 600 ton, maka ada 180 ton sampah plastik yang tersedia. Ini potensi untuk dikembangkan menjadi Petasol,” katanya.

Selain mengatasi timbunan sampah, Bupati menyebutkan bahwa mesin ini menjadi upaya dalam mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil. Di masa penghematan BBM saat ini, tentu inovasi dari BRIN tersebut sangat dibutuhkan.

“Kalau produksi sampah plastik ini diserap semuanya, maka ini akan menjadi potensi perbaikan lingkungan yang signifikan. Sekaligus menyediakan BBM alternatif yang berkualitas bagus,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....