Mulai 2027, HP di Uni Eropa Wajib Gunakan Baterai Lepas Pasang
- 26 Apr 2026 19:38 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Uni Eropa akan memberlakukan aturan baru yang mewajibkan produsen ponsel menghadirkan baterai yang dapat dilepas dan diganti oleh pengguna mulai tahun 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keberlanjutan serta memperpanjang masa perangkat elektronik.
Dikutip dari europarl.europa.eu aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk smartphone, tetapi juga mencakup berbagai perangkat elektronik portabel seperti tablet, konsol game, hingga kacamata pintar. Tujuannya adalah agar pengguna dapat mengganti baterai dengan mudah tanpa perlu alat khusus atau bantuan teknisi profesional.
| Baca juga: Nomor HP Resmi Jadi Identitas Digital |
Melalui kebijakan ini, Uni Eropa ingin mengurangi limbah elektronik yang terus meningkat setiap tahunnya. Dengan baterai yang mudah diganti, perangkat diharapkan bisa digunakan lebih lama sehingga tidak cepat dibuang dan diganti dengan yang baru.
Meski demikian, aturan ini tidak berarti semua ponsel akan kembali menggunakan baterai yang bisa dilepas secara manual seperti ponsel lama. Produsen tetap diperbolehkan menggunakan desain tertutup, selama baterai tetap bisa dilepas dengan mudah menggunakan alat sederhana atau alat yang disediakan secara gratis.
Menariknya, terdapat pengecualian dalam regulasi ini. Perangkat dengan baterai yang mampu mempertahankan setidaknya 80 persen kapasitas setelah 1.000 kali siklus pengisian daya tidak wajib mengikuti aturan tersebut. Hal ini membuka peluang bagi beberapa produsen untuk tetap mempertahankan desain lama.
Kebijakan ini diprediksi akan berdampak besar pada industri teknologi global. Produsen besar seperti Apple dan Samsung kemungkinan harus menyesuaikan desain produknya jika ingin tetap menjual perangkat di pasar Eropa. Bahkan, perubahan ini berpotensi diterapkan secara global demi efisiensi produksi.
Bagi pengguna, aturan ini bisa menjadi kabar baik karena memberikan kemudahan dalam perawatan perangkat serta menghemat biaya perbaikan. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat hak konsumen untuk memperbaiki perangkat sendiri sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....