Kemenag Bentuk Dirjen Diniyah dan Pesantren
- 25 Apr 2026 00:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO – Kementerian Agama Republik Indonesia berencana membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Direktorat baru ini akan memperkuat pengelolaan pendidikan keagamaan, sekaligus menggantikan fungsi yang sebelumnya terkait dengan penyelenggaraan haji.
Kebijakan ini sejalan dengan perubahan tata kelola ibadah haji yang kini ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Dengan demikian, fokus Kemenag diarahkan pada penguatan sektor pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.
Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawati Nuna, mengatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan mengakomodasi seluruh pesantren di Indonesia, termasuk di Gorontalo.
“Pengelolaan pondok pesantren tidak hanya mencakup milik pemerintah, tetapi juga yang dikelola swasta. Pemerintah ingin pengembangan pesantren ke depan lebih optimal,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, dengan adanya regulasi tentang pondok pesantren, lembaga tersebut bersama taman pendidikan Al-Qur’an akan mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurutnya, sebelumnya pendidikan diniyah dan pondok pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan kebijakan baru ini, pengelolaannya akan lebih fokus melalui direktorat jenderal tersendiri guna meningkatkan kualitas dan pembinaan lembaga pendidikan keagamaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....