BRIN: Pemugaran Gunung Padang Dibagi Dua Konsep
- 07 Feb 2026 01:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Peneliti Ahli Utama BRIN, Danny Hilman menerangkan bahwa pemugaran situs Gunung Padang akan terbagi menjadi dua konsep. Rencananya, konsep pemugaran akan difokuskan di teras puncak (zona inti), sedangkan lainnya berada di bukit volkanik alamiah (zona penyangga).
"Yang sekarang dipakai secara resminya adalah situs Gunung Padang. Ini merupakan situs punen berundak yang berupa teras-teras batu di atas puncak bukit yang alamiah," katanya dalam diskusi 'Gunung Padang Dalam Perspektif Geologi Dan Geofisika: Dasar Ilmiah Pelestarian Dan Pemugaran Situs' via zoom, Jumat malam, 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan, bahwa situs tersebut dianggap hanya memiliki satu lapisan budaya dengan kisaran umur antara 100 hingga 500 tahun. Hal ini berdasarkan hasil penanggalan yang dilakukan oleh para arkeolog.
Namun, menurutnya, berdasarkan pengetahuan geologi dan geofisika, struktur permukaan Gunung Padang menunjukkan kondisi yang lebih kompleks. Peta geologi memperlihatkan bahwa di permukaannya terdapat lebih dari satu unit struktur.
"Ada unit pertama yang ditunjukkan dengan warna hijau dan unit kedua berwarna kuning. Unit berwarna kuning ini tidak hanya terdapat di permukaan, tetapi juga berada di bawah lapisan tanah (soil) di beberapa bagian," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa struktur tersebut juga sebenarnya terdapat di bagian lereng. Namun, bagian itu tertimbun tanah dengan ketebalan sekitar 1 hingga 2 meter.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan dalam upaya konservasi dan pemugaran situs. Ia mencontohkan kondisi saat ini, di mana selain akses utama berupa tangga batu, juga dibuat jalur akses lain menuju puncak.
"Berdasarkan pengetahuan geologi dan geofisika, seharusnya zona inti tidak hanya berada di bagian puncak, tetapi juga meluas hingga mencakup lereng-lerengnya," ucapnya, menjelaskan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur telah merencanakan pemugaran Situs Gunung Padang. Namun hingga saat ini, proses tersebut belum dapat direalisasikan.
"Hingga kini belum ada rekonstruksi. Meskipun beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meresmikan dimulainya rekonstruksi Situs Gunung Padang," Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Heri Kurniawan dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemugaran situs cagar budaya nasional tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Proses rekonstruksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....