Dosen UMY Soroti Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
- 07 Apr 2026 09:20 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon, merupakan bentuk pelanggaran Hukum Internasional. Dosen Hubungan Internasional (HI) UMY Idham Badruzaman menyayangkan peristiwa ini.
Ia melihat, gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon, sangat terkait eskalasi konflik kawasan. Juga menjadi perubahan strategi militer Israel, sehingga meningkatkan risiko keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
”Sudah banyak hukum internasional dilanggar, termasuk gugurnya tiga prajurit TNI,” katanya, Selasa, 7 April 2026. ”Saya melihat adanya objektif baru dari Israel, yang ingin menggeser buffer zone dari Blue Line menuju Sungai Litani.”
Padahal sangat jelas sekali, keberadaan pasukan perdamaian di antara kedua wilayah tersebut. Dan jika pergeseran itu dipaksakan, maka menurut Idham segala dampak dan risiko jelas menjadi ancaman bahaya bagi pasukan UNIFIL.
Dalam perspektif hukum internasional maupun hukum humaniter, pasukan penjaga perdamaian PBB, bukan objek sah dalam situasi perang. Maka, serangan terhadap pasukan perdamaian masuk dalam kategori sebagai pelanggaran serius.
”Mereka (pasukan perdamaian, red) hadir untuk menjaga buffer dan mencegah eskalasi antara Hizbullah dan Israel,” ucapnya. ”Ini harus menjadi perhatian komunitas internasional agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian diperkuat.”
Pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan penarikan pasukan Indonesia dari misi perdamaian di Lebanon. Namun, keputusan itu harus diambil melalui koordinasi dengan negara-negara lain yang tergabung dalam misi UNIFIL.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....