Hari Ini Rakyat Azerbaijan Peringati Hari Genosida ke-108
- 31 Mar 2026 18:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rakyat Azerbaijan selalu memperingati Hari Genosida atau Hari Berkabung Nasional pada 31 Maret.
- Akibat peristiwa ini puluhan ribu warga Azerbaijan tewas di berbagai wilayah seperti Baku, Shamakhi, Guba, Garabagh, Zangezur, Nakhchivan, Shirvan, dan Iravan.
- Kebijakan kekerasan dan kebencian etnis yang menandai awal abad ke-20 berlanjut pada dekade-dekade berikutnya.
RRI.CO.ID, Jakarta - Rakyat Azerbaijan selalu memperingati Hari Genosida atau Hari Berkabung Nasional pada 31 Maret. Tahun ini menandai peringatan ke-108 peristiwa tragis Maret 1918, ketika kekerasan besar-besaran dilakukan terhadap penduduk Azerbaijan oleh kelompok-kelompok Armenia radikal.
“Pembantaian yang dilakukan pada Maret 1918 oleh sekitar 6.000 anggota bersenjata Soviet Baku, bersama dengan sekitar 4.000 anggota dari partai “Dashnaksutyun”. Ini dianggap sebagai salah satu tindakan pembersihan etnis yang paling kejam. Sumber-sumber sejarah,” kata Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia, Ramil Rzayev dalam keterangan tertulis kepada RRI.
“Termasuk, pernyataan Stepan Shaumyan, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Luar Biasa Kaukasus, menunjukkan bahwa tindakan-tindakan ini. Yang dilakukan dengan dalih “memerangi kekuatan kontra-revolusioner”, pada kenyataannya dipicu oleh permusuhan etnis.”
Ramil menyebut, akibat peristiwa ini puluhan ribu warga Azerbaijan tewas di berbagai wilayah seperti Baku, Shamakhi, Guba, Garabagh, Zangezur, Nakhchivan, Shirvan, dan Iravan. Menurutnya, di Guba saja lebih dari 16.000 warga sipil kehilangan nyawa dan 167 permukiman hancur.
Sayangnya, hal itu terjadi bersamaan dengan pembunuhan massal, situs warisan budaya dan keagamaan milik warga Azerbaijan. Termasuk, masjid dan monumen bersejarah, sengaja dijadikan sasaran dan dihancurkan.
Ramil menjelaskan, setelah berdirinya Republik Demokratik Azerbaijan, lembaga-lembaga khusus dibentuk untuk menyelidiki kekejaman ini. Serta, menyampaikannya kepada komunitas internasional, sementara tanggal 31 Maret dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
“Namun, runtuhnya republik tersebut mencegah evaluasi politik dan hukum yang komprehensif terhadap kejahatan-kejahatan ini pada saat itu. Penilaian formal tingkat negara baru dilakukan setelah Azerbaijan memperoleh kembali kemerdekaannya,” ucap Dubes Ramil.
“Yaitu, melalui Dekrit “Tentang Genosida terhadap Orang Azerbaijan” yang ditandatangani pada tanggal 26 Maret 1998 oleh Pemimpin Nasional Azerbaijan Heydar Aliyev.”
Ramil menyebut, kebijakan kekerasan dan kebencian etnis yang menandai awal abad ke-20 berlanjut pada dekade-dekade berikutnya. Dikatakan sehingga hal itu termanifestasi dalam deportasi orang Azerbaijan dari Armenia saat ini.
“Kekejaman yang dilakukan selama pendudukan wilayah Azerbaijan, termasuk tragedi Khojaly. Serta, tindakan-tindakan lain yang diklasifikasikan sebagai kejahatan perang,” ujar Dubes Ramil menutup pernyataannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....