Wabub Malra: WTP Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

  • 18 Jul 2026 14:50 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan daerah. Kualitas belanja daerah dan manfaat yang dirasakan masyarakat tetap menjadi indikator utama yang harus dicapai, Sabtu (18/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam saat membacakan pidato Bupati Maluku Tenggara dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Langgur, Rabu (15/7/2026).

Rahantoknam mengatakan opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, capaian tersebut tidak serta merta menggambarkan kualitas hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

"Opini WTP sebagai pernyataan kewajaran atas penyajian laporan keuangan memang bukan satu-satunya jaminan kualitas kinerja pembangunan," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan opini WTP sebagai standar kepatuhan minimum yang harus dipertahankan. Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar berdampak langsung pada pelayanan publik.

"Pemerintah Daerah menempatkan WTP sebagai standar kepatuhan minimum yang wajib dijaga, dan pada saat yang sama terus berupaya agar akuntabilitas tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat," ujarnya.

Rahantoknam menegaskan tujuan utama pengelolaan keuangan daerah adalah menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui anggaran daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....