Target 100 Persen, Pemko Tanjungpinang Pacu Penyerapan DAK 2026

  • 15 Jul 2026 19:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang mempercepat penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik Tahun 2026. Hal ini agar seluruh program selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat memimpin rapat evaluasi pengelolaan DAK di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa, 14 Juli 2026. Menyampaikan arahan Wali Kota Lis Darmansyah, Zulhidayat menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DAK harus mempercepat realisasi fisik maupun keuangan dengan target penyelesaian 100 persen pada Desember 2026.

"DAK adalah uang rakyat yang harus dikelola secara cepat, tepat mutu, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Zulhidayat.

Menurutnya, DAK harus dikelola secara tepat sasaran, efektif, akuntabel, serta tidak sampai menyisakan anggaran yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat. "Target kami, pada Desember 2026 realisasi fisik maupun keuangan DAK dapat mencapai 100 persen tanpa ada pengembalian anggaran ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Tahun ini, DAK Fisik akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan, pembangunan tahap awal RSUD, dan pembangunan sanitasi.

Kepala KPPN Kepulauan Riau, Arif Khuzaini, mengingatkan Pemko Tanjungpinang agar segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana. Berkas harus diterima KPPN paling lambat 22 Juli 2026 pukul 17.00 WIB agar proses penyaluran anggaran tidak terlambat dan tidak membebani APBD.

"Kami berharap seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum tenggat waktu sehingga proses penyaluran DAK berjalan lancar," Arif Khuzaini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....