Korban Luka Berat Banjir Aceh Utara Terima Santunan Rp5 Juta
- 15 Jul 2026 11:54 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara – Warga Aceh Utara yang mengalami luka berat akibat banjir besar pada akhir 2025 akan menerima santunan sebesar Rp5 juta per orang dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada korban yang telah memenuhi kriteria dan melalui proses pendataan sebelumnya.
Penyerahan santunan dijadwalkan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu ,15 Juli 2026. Bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Maryani Mansyur.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk Muntasir Ramli, mengatakan para penerima telah diberitahukan melalui surat yang diteruskan kepada pemerintah kecamatan dan gampong masing-masing.
“Para penerima bantuan telah dipanggil melalui surat yang ditandatangani Bupati dan disampaikan melalui kecamatan serta keuchik gampong terkait,” kata Muntasir.
Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban korban yang hingga kini masih menjalani proses pemulihan akibat luka berat maupun dampak lain yang ditimbulkan bencana.
Banjir besar yang melanda Aceh pada penghujung 2025 meninggalkan dampak luas bagi masyarakat Aceh Utara. Selain merusak rumah dan fasilitas umum, bencana tersebut juga menyebabkan korban jiwa serta warga mengalami luka berat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya mengusulkan para korban luka berat untuk mendapatkan santunan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi kehidupan setelah bencana.
Pemkab Aceh Utara belum merinci jumlah keseluruhan warga yang menerima santunan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....