DPRK Asmat Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Anggaran 2026

  • 15 Jul 2026 05:29 WIB
  •  Merauke

‎RRI.CO.ID. ASMAT : DPRK Asmat menggelar rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2026, di ruang sidang DPRK Asmat Provinsi Papua Selatan, Selasa 14 Juli 2016. Rapat tersebut membahas tiga agenda strategis, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2025.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua, serta pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun 2025. Mewakili Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asmat, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa ketiga materi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Asmat dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat asli Papua serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pemaparannya, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Asmat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya.

"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diterima Pemerintah Kabupaten Asmat pada 29 Mei 2026 dengan opini WTP, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel," Ucapnya.

‎‎Iqbal mengungkapkan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp.1,667 triliun, dengan reasasi mencapai Rp.1,583 triliun atau 94,94 persen dari target. ‎Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.38,13 miliar dan berhasil terealisasi sebesar Rp.41,17 miliar atau 107,98 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.

‎‎

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal sehingga target PAD berhasil dilampaui. "Semakin tinggi penerimaan PAD, semakin terlihat tingkat kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu dukungan dan komitmen seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk terus meningkatkan PAD," katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Asmat mengakui masih terdapat beberapa pos pendapatan yang belum mencapai target, khususnya pada kategori lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Iqbal, keberhasilan melampaui target PAD tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asmat dan DPRK Asmat dalam mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.

"Kita harus terus berupaya agar capaian yang telah diraih saat ini dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asmat,"

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....