Terintegrasi Ekosistem Digital SAGET, Disperindag Data UMKM, IKM dan Koperasi
- 14 Jul 2026 21:48 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Perluasan penerapan Ekosistem Digital Smart Government atau SAGET terus dilakukan Pemkab Malinau, Kalimantan Utara melalui jaringan kerja setiap organiasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malinau. Kali ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menggelar sosialisasi dan pendampingan pendataan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), serta koperasi di Aula Kecamatan Malinau Kota, Selasa (14/7/2026). Kecamatan Malinau Kota menjadi lokasi pertama pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026.
Kepala Disperindag Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar memperkenalkan aplikasi. Petugas juga mendampingi pelaku usaha untuk mengisi dan melengkapi data usahanya dalam sistem yang terintegrasi dengan SAGET. “Dengan SAGET, pendataan menjadi lebih mudah dan datanya dapat diintegrasikan. Harapan kami, pelaku UMKM juga semakin mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan digitalisasi,” tegas Sergius.
Pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap mendapatkan pendampingan dari petugas. Mereka dapat datang langsung ke lokasi kegiatan maupun didampingi anggota keluarga saat melakukan pengisian data. “Hari ini Disperindag mengawali sosialisasi Smart Government atau SAGET untuk pendataan UMKM dan IKM di Kecamatan Malinau Kota. Selama tiga hari kami mendampingi pelaku usaha mengisi data, mulai dari kelengkapan administrasi sampai promosi produk,” kata Sergius.
Pendataan ini mencakup seluruh pelaku usaha yang tergolong dalam kategori UMKM, IKM, dan koperasi di Kecamatan Malinau Kota, tanpa dibatasi pada jenis maupun sektor usaha tertentu. "Melalui sistem ini, data mengenai identitas pelaku, lokasi usaha, jenis produk, legalitas, hingga kebutuhan pembinaan dapat dihimpun dalam satu basis data," kata Sergius.
Sergius berharap seluruh UMKM yang terdaftar di Disperindag dapat mengisi data di aplikasi ini. Selain untuk memverifikasi data. "Karena sistem ini juga menjadi sarana promosi digital yang telah disiapkan oleh pemerintah daerahdata yang lengkap dan telah diverifikasi akan membantu pemerintah daerah menyusun program berdasarkan kondisi nyata pelaku usaha,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat menentukan program pelatihan, bantuan, pembiayaan maupun promosi secara tepat tanpa didukung data yang valid dan terus diperbarui. "Sistem pendataan itu juga diharapkan mengurangi data ganda serta memudahkan pemerintah mengetahui perkembangan setiap usaha dari waktu ke waktu," tukasnya.
Setelah Kecamatan Malinau Kota, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Malinau Utara pada 21–22 Juli, Malinau Barat pada 23–24 Juli 2026.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....