Polres Bangka: Kekerasan Seksual terhadap Anak Masih Jadi Persoalan Serius
- 14 Jul 2026 19:07 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bangka masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Terdapat 25 kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan penanganan Polres Bangka merupakan kekerasan seksual anak dibawah umur.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Bangka, Heriyadi, mengatakan perlu keberanian dilakukan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.
"Dari 25 kasus yang kami tangani, sebanyak 21 kasus telah berlanjut hingga proses persidangan, sedangkan tiga kasus tidak dapat diproses lebih lanjut," kata Heriyadi, Selasa, 14 Juli 2026.
Dikatakan dia, tingginya angka kasus menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman nyata. Karena itu, penanganan kasus tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Heriyadi menegaskan, keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan sangat penting agar korban dapat segera diselamatkan dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sofiana, menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat selama tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 188 kasus.
Namun, diperkirakan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Sebagian masyarakat masih menganggap kekerasan yang terjadi di dalam keluarga sebagai aib sehingga memilih menyembunyikannya.
"Padahal, pemikiran seperti itu sangatlah salah. Identitas korban maupun keluarga dapat dirahasiakan. Semakin cepat kasus diketahui atau dilaporkan, semakin cepat pula korban mendapatkan perlindungan sehingga dampak kekerasan dapat diminimalkan," ujarnya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Pelaporan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi korban, memberikan pendampingan psikologis maupun hukum, serta mencegah terjadinya kekerasan berulang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....