Damkar Gunungsitoli Tinjau Proteksi Kebakaran Polres Nias

  • 14 Jul 2026 10:01 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Gunungsitoli bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan dan uji fungsi sarana proteksi kebakaran di lingkungan Polres Nias pada Jumat, 10 Juli 2026 lalu. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keselamatan kerja dan kesiapsiagaan bencana di fasilitas publik serta instansi vertikal wilayah Kota Gunungsitoli.

Kegiatan inspeksi yang dipimpin langsung oleh tim teknis UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Gunungsitoli ini menyasar beberapa titik vital, mulai dari area Rusunawa, Markas Komando (Mako), hingga Asrama Polisi (Aspol) Polres Nias.

Selama giat berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), mulai dari kondisi fisik tabung, tekanan, segel, selang, hingga masa berlaku kartu kontrol tiap unit. Tidak hanya itu, tim juga menguji fungsi sistem alarm kebakaran seperti panel kontrol, sirine, perangkat pendeteksi asap (smoke detector), hingga keandalan baterai cadangan guna memastikan sistem deteksi dini berfungsi optimal.

Di lokasi yang sama, tim UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Gunungsitoli turut menyisir jalur evakuasi dan titik kumpul untuk memastikan akses penyelamatan bebas dari hambatan fisik dan memiliki penerangan darurat yang memadai. Guna memperkuat kesiapsiagaan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan sosialisasi singkat kepada personel Polres Nias mengenai tata cara penggunaan APAR yang benar serta prosedur penyelamatan diri yang aman saat situasi darurat terjadi.

Kepala Damkar Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa melalui sinergi ini, diharapkan hasil evaluasi teknis yang diberikan dapat menjadi acuan penting dalam meningkatkan proteksi dan keselamatan lingkungan kerja dari risiko bencana kebakaran.

" Masyarakat Kota Gunungsitoli yang membutuhkan layanan darurat penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi nomor pengaduan cepat UPTD Damkar Pemko Gunungsitoli di nomor 0812-6354-2211 " ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....