Wali Kota Langsa Resmikan e-Parkir Berlangganan
- 12 Jul 2026 20:53 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan layanan e-Parkir Berlangganan sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Minggu , 12 Juli 2026, di Tribun Lapangan Merdeka Langsa.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengatakan layanan tersebut menawarkan pembayaran parkir tahunan sebesar Rp100.000 untuk sepeda motor dan Rp200.000 untuk mobil. Pelanggan dapat menggunakan layanan parkir tanpa membayar kembali di titik yang telah ditetapkan, kecuali kawasan wisata dan RSUD.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Jeffry.
Ia menegaskan penerapan e-Parkir tidak menghapus pembayaran manual maupun mata pencaharian juru parkir. Selama masa transisi, kedua sistem tetap berjalan berdampingan.

Setiap pelanggan akan memperoleh identitas berupa barcode digital maupun kartu fisik sebagai bukti keanggotaan. Seluruh pembayaran e-Parkir langsung masuk ke kas daerah sehingga pengelolaan retribusi lebih transparan dan akuntabel.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, menyebut layanan tersebut akan mengoptimalkan pengelolaan 217 titik parkir. Transaksi dilakukan secara digital dan tercatat secara real time untuk menekan potensi kebocoran retribusi, parkir liar, serta pungutan di luar ketentuan.

Pemko Langsa berharap partisipasi masyarakat dalam e-Parkir terus meningkat sehingga mampu menciptakan layanan perparkiran yang lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....