Tiga Besar Calon Sekda Kalteng Diumumkan

  • 12 Jul 2026 23:47 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Tahun 2026. Pengumuman dilakukan pada Kamis 9 Juli 2026, sesaat setelah lima peserta menyelesaikan asesmen di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, tiga peserta dengan nilai tertinggi yang ditetapkan berdasarkan urutan abjad yakni Baru, S.Pd., M.Si. selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalteng, Farid Wajdi, A.K.S., M.S.W. selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng, serta dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes. yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 011/SJPTM/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026. Dokumen yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Ibnu Elmi A.S. Pelu, S.H., M.H., itu juga dipublikasikan melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, membenarkan tiga nama yang masuk dalam tahap akhir seleksi tersebut. Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil seleksi kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Prosedurnya ini akan diajukan ke pusat terakhir, kementerian kemudian terkait di dalam negeri, dan kesekretariatan negara," katanya, Jumat 10 Juli 2026.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan seleksi terbuka yang dinilai berjalan sesuai ketentuan dan prinsip merit sistem.

Sebelumnya, seleksi terbuka calon Sekda Kalteng diikuti lima peserta, yakni Baru, Farid Wajdi, dr. Linae Victoria Aden, Syahmiludin A. Surapati yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara, serta Yuas Elko yang merupakan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah.

Kelima peserta telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, penyusunan makalah, dan wawancara pada 4–5 Juli 2026, sebelum menjalani asesmen di BKN. Hasil akhir seleksi akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....