BPBD Palangka Raya Berupaya Cegah Karhutla

  • 13 Jul 2026 23:01 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau. Berbagai upaya pencegahan dilakukan melalui patroli lapangan, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kewaspadaan di wilayah rawan kebakaran, Jumat, 10 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Sejak penetapan status siaga, telah terjadi lima kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak berkisar antara tiga hingga lima hektare. Meski demikian, luasan kebakaran tersebut masih tergolong kecil dan terus ditangani secara cepat oleh tim gabungan.

“Secara umum kondisi masih terkendali. Namun, memasuki musim kemarau dan berkurangnya curah hujan, potensi terjadinya karhutla tetap harus diwaspadai bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama Juni 2026 telah dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan yang difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah kegiatan tersebut berakhir pada 30 Juni, curah hujan di Kota Palangka Raya mulai menurun sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca di Kota Palangka Raya saat ini didominasi cerah berawan. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya titik api apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Untuk mengurangi potensi karhutla, BPBD bersama TNI, Polri, relawan, serta perangkat kelurahan terus melakukan patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, dan memperkuat koordinasi pelaporan di tingkat masyarakat. “Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan sebagai garda terdepan agar setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” katanya.

Budi menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, sebagian besar kejadian karhutla diperkirakan dipicu oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan atau pembersihan lahan yang tidak dikelola dengan baik hingga memicu kebakaran. Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lahan gambut di wilayah tersebut sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan apabila api telah meluas.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, BPBD Kota Palangka Raya juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....