Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Kobar Gelar Evaluasi Manajemen Risiko 2026
- 10 Jul 2026 00:36 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Desk Monitoring Manajemen Risiko (MR) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Integritas, Rabu, 8 Juli 2026. Agenda strategis ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah guna memastikan sistem kendali internal berjalan efektif sesuai target pembangunan daerah.
Tim verifikator melakukan peninjauan ketat terhadap dokumen mitigasi serta pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) di setiap instansi. Proses evaluasi berkala ini mengacu penuh pada Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko.
Selain melakukan validasi data administratif, forum ini juga membuka ruang konsultasi dua arah antar-tim manajemen risiko kedinasan. Dinamika hambatan di lapangan dibedah bersama untuk melahirkan solusi taktis dalam mengoptimalkan performa pelayanan birokrasi.
Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas instansi kedinasan dilaporkan telah menyusun kerangka dokumen mitigasi risiko dengan cukup baik. Kendati demikian, tim pengawas masih menemukan sejumlah catatan yang wajib disempurnakan seperti bukti dukung RTP yang belum memadai di sistem.
Petugas juga mengingatkan aparatur sipil negara agar menyusun jadwal mitigasi dengan mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Ketepatan pelaporan realisasi triwulanan ini menjadi basis data penting bagi pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan strategis.
Plt. Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Ira Nurani Aisyah, menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bentuk pembinaan substantif agar program tidak mandek pada formalitas. Penerapan manajemen risiko yang matang dituntut menjadi budaya kerja harian yang melekat kuat di internal pemerintahan.
"Manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Yang kami dorong bukan hanya kelengkapan administrasi, tetapi bagaimana setiap risiko dapat dikendalikan melalui pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian yang nyata, didukung bukti yang memadai, serta dilaporkan secara tepat waktu. Dengan demikian, manajemen risiko dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Ira menjelaskan arah kebijakan.
Melalui komitmen evaluasi ini, Inspektorat Kobar mendesak seluruh jajaran dinas untuk segera menindaklanjuti perbaikan dokumen secara berkala. Penguatan sistem pengendalian internal ini diharapkan mampu mencetak postur pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....