Pemprov Babel Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas

  • 30 Jun 2026 22:44 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Selasa, 30 Juni 2026. Agenda rapat: penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD 2025.

Gubernur Hidayat mengatakan realisasi APBD 2025 berjalan baik. Pendapatan daerah tercapai optimal dan belanja berpijak pada prioritas pembangunan.

“Yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada kekurangan di program yang langsung menyentuh masyarakat. Pemprov akan terus berbenah untuk meningkatkan kinerja.

Wakil Ketua DPRD Eddy Nasapta mengatakan, rapat ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025. DPRD telah membentuk tim untuk mengkaji temuan dan merumuskan rekomendasi.

Agenda kedua rapat adalah pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Sesuai aturan, laporan keuangan yang sudah diaudit BPK harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DPRD akan membentuk tim dari komisi-komisi untuk menelaah Raperda sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....