Bupati Bintan Ikut Pendataan SE2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat

  • 27 Jun 2026 17:04 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan yang melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediamannya. Keterlibatan Roby sebagai responden menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghasilkan data statistik akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Dalam pendataan tersebut, Roby memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Ia mengatakan, data yang akurat menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Jawablah setiap pertanyaan dari petugas sesuai kondisi yang sebenarnya, karena data ini akan menjadi gambaran kondisi ekonomi daerah,” ujar Roby, Sabtu, 27 Juni 2026.

Roby juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus. Ia menegaskan data yang dikumpulkan BPS akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan statistik.

BPS Kabupaten Bintan mengimbau masyarakat memastikan petugas yang melakukan pendataan merupakan petugas resmi dengan atribut berupa rompi Sensus Ekonomi 2026, tanda pengenal ber-QR Code, serta surat tugas dari BPS. Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

“Data yang terkumpul nantinya menjadi fondasi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih terarah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Roby, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....