Fraksi PDI Perjuangan-Hanura-PKN Soroti PAD dan SILPA APBD Malra 2025

  • 26 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Kemandirian fiskal dan efektivitas pengelolaan anggaran menjadi sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKN DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar pada sektor pendapatan maupun belanja daerah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah, Jumat (26/6/2026).

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Abdul Gani Hanubun, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Maluku Tenggara atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD penting dilakukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada sektor pendapatan daerah, fraksi meminta penjelasan terhadap sejumlah pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya belum mencapai target. "Fraksi meminta kejelasan struktural atas pos-pos pendapatan asli daerah tahun anggaran 2025 yang tidak mencapai target 100 persen," kata Abdul Gani Hanubun saat membacakan pandangan umum fraksi.

Fraksi juga menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Maluku Tenggara terhadap dana transfer pemerintah pusat. Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, fraksi mendesak Badan Pendapatan Daerah segera menerapkan digitalisasi penuh atau e-retribusi pada sektor pariwisata, pelabuhan ohoi, dan pajak galian C. "Fraksi mendesak badan pendapatan daerah untuk segera menerapkan digitalisasi penuh atau e-retribusi di sektor pariwisata, pelabuhan ohoi, dan pajak galian C guna menutup celah kebocoran sektor pendapatan," ujarnya.

Selain pendapatan, fraksi memberikan perhatian serius terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pengelolaan anggaran daerah. Fraksi menilai besarnya SILPA dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan program maupun rendahnya kemampuan pelaksanaan kegiatan oleh organisasi perangkat daerah.

"Besarnya SILPA menjadi indikator nyata atas lemahnya perencanaan program, ketidakmampuan eksekusi oleh organisasi perangkat daerah, atau adanya ketakutan administratif dalam menyerap anggaran publik," kata Abdul Gani. Fraksi menegaskan anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi turut menyoroti kemungkinan terjadinya ketimpangan antara belanja operasional dan belanja modal dalam pelaksanaan APBD 2025. Kebutuhan masyarakat saat ini lebih banyak berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Rakyat membutuhkan fasilitas fisik, bukan sekadar pembiayaan birokrasi," tegas Abdul Gani Hanubun. Karena itu, fraksi meminta pemerintah daerah menjadikan hasil evaluasi APBD 2025 sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....