Pemkab Bateng Mitigasi Daerah Berpotensi Banjir

  • 24 Jun 2026 20:21 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Pemkab Bangka Tengah melakukan mitigasi terhadap sejumlah daerah yang berpotensi mengalami banjir berulang. Salah satu yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami memohon perhatian intensif dari BWS untuk penanganan lanjutan, normalisasi sungai, serta langkah-langkah strategis lainnya di Sungaiselan dan Lubuk Besar. Banjir yang berulang di wilayah tersebut sangat memengaruhi kehidupan masyarakat," kata Algafry, dalam keterangan yang diterima RRI, Rabu, 24 Juni 2026.

Selain itu, Algafry juga menyoroti sejumlah titik rawan banjir lainnya, seperti kawasan jalan nasional di Kecamatan Koba, Perlang, Lubuk Pabrik, hingga Desa Nibung yang masih mengalami persoalan genangan pasca hujan deras. Bupati turut mengapresiasi bantuan alat berat amfibi yang pernah diberikan BWS dalam mendukung pengerukan sungai dan rawa di Bangka Tengah.

"Alat berat amfibi ini sangat membantu percepatan penanganan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. Jika nantinya bisa kembali digunakan di Bangka Tengah, tentu kami sangat berterima kasih karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat," ungkapnya.

Menganggapi hal itu, Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (KPI SDA) BWS Bangka Belitung, Huda Bachtiar, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Saya rasa ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Pak Bupati menyampaikan berbagai usulan kegiatan, dan kami juga sudah mengomunikasikan beberapa program yang sedang berjalan maupun yang diusulkan untuk Bangka Tengah. Nanti seluruh masukan ini akan kami laporkan kepada pimpinan dan direktorat terkait," ujar Huda.

Huda menambahkan, usulan penanganan banjir di Sungaiselan dan Lubuk Besar telah disampaikan kepada Direktorat terkait dan saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat. Sementara mengenai rencana pengerukan Sungai Kurau yang melibatkan pihak swasta, Huda menyebut pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Balai dan Direktorat terkait untuk memastikan mekanisme serta regulasi yang mengatur pemanfaatan hasil pengerukan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait permohonan peminjaman ekskavator amfibi, itu sangat memungkinkan untuk dilakukan dengan pembahasan teknis lebih lanjut bersama satuan kerja dan tim lapangan BWS. (Ril)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....