DSI Dorong Wisata Syariah Jadi Kekuatan Identitas Banda Aceh

  • 24 Jun 2026 13:49 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan bagian penting, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.

Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman menyampaikan pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkenalkan identitas Banda Aceh kepada dunia. Dinas Syariat Islam memandang bahwa pengembangan pariwisata tidak bertentangan dengan syariat Islam, selama dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan budaya Aceh.

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan kewenangan kepada Aceh untuk melaksanakan Syariat Islam secara kaffah. Menurutnya, konsep pariwisata yang dikembangkan di Banda Aceh bukan hanya berorientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga menghadirkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, serta nilai-nilai Islami sebagai daya tarik utama.

“Pariwisata yang berkembang di Banda Aceh adalah pariwisata yang menghadirkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, dan nilai-nilai Islami sebagai daya tarik utama,” kata Wirzaini yang juga Ketua DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, pada Rabu, 24 Juni 2026.

Wirzaini menyebutkan bahwa pelaksanaan wisata syariah di Banda Aceh berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.

Terkait pengawasan pelaksanaan wisata syariah, DSI Kota Banda Aceh mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi melalui sosialisasi, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran masyarakat dan pelaku usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....