Sinjai Peringkat Pertama Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Tembus 93,14 Persen

  • 23 Jun 2026 22:16 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemkab Sinjai berhasil menempati peringkat pertama dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian sebesar 93,14 persen.

Capaian tersebut meningkat dibanding sebelumnya yang berada di angka 91,99 persen. Hasil ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal hingga mampu membawa Sinjai berada di posisi teratas. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai bisa berada di posisi pertama. Ini bukti nyata bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Bupati Ratnawati berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan juga harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, mengatakan hasil tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Menurutnya, tindak lanjut yang optimal menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

“Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas keuangan daerah berjalan optimal,” katanya.

Sejumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti antara lain pengembalian atau penyetoran ke kas negara dan daerah atas kelebihan pembayaran belanja serta kekurangan penerimaan. Pemkab Sinjai juga melakukan pembenahan regulasi, penerapan standar operasional prosedur, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Selain itu, perbaikan pengelolaan aset tetap dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perangkat daerah turut menjadi fokus tindak lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan transparan.

Capaian ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Sinjai sebagai salah satu daerah yang konsisten melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Pemkab Sinjai pun berkomitmen mempertahankan kinerja tersebut demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....