Pemko Sibolga Ikuti Penandatanganan SEB LP2B Secara Virtual
- 22 Jun 2026 11:31 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Herman Suwito, mengikuti kegiatan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat 19 Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, itu merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang disusun bertujuan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.
Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menyepakati sejumlah kebijakan strategis, di antaranya pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta penggratisan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, proses penerbitan PBG juga akan dipercepat guna mendukung kemudahan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan merugikan pemerintah daerah karena pada jangka panjang akan meningkatkan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain membahas sektor perumahan, kegiatan tersebut juga menyoroti implementasi LP2B di daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta memastikan luas LP2B minimal mencapai 87 persen dari luasan Lahan Baku Sawah (LBS) yang telah ditetapkan. Gubernur juga diwajibkan menyampaikan usulan LP2B paling lambat 31 Juli 2026 untuk diverifikasi sebelum diintegrasikan ke dalam penyusunan maupun perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Ia menilai sinergi antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam memperkuat program perumahan nasional sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....