Pemkab Sinjai Percepat Transaksi Non Tunai lewat Kartu Kredit Daerah

  • 12 Jun 2026 09:25 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi transaksi tunai sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

Penerapan KKPD disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran, hingga pejabat pengelola keuangan dalam kegiatan yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Bank Sulselbar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis, 11 Juni 2026.

Plt Kepala BKAD Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan penggunaan KKPD menjadi bagian dari transformasi digital yang saat ini terus didorong pemerintah. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.

Menurutnya, penggunaan kartu kredit pemerintah juga mendukung kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan mengurangi penggunaan uang tunai dalam berbagai transaksi pemerintahan. “Dengan diterapkannya KKPD, proses transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan KKPD juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transaksi non-tunai,” ujarnya.

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menilai digitalisasi keuangan daerah bukan lagi sekadar inovasi, tetapi telah menjadi kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, sistem pembayaran elektronik mampu memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran.

Ia menjelaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan melalui KKPD akan tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri dengan lebih mudah sehingga mendukung pengawasan dan pengendalian yang lebih baik,” jelasnya.

Bupati Sinjai juga meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan implementasi KKPD, termasuk penunjukan pejabat dan bendahara yang akan menggunakan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman terhadap prosedur penggunaan kartu dinilai menjadi faktor penting agar penerapannya berjalan optimal.

Selain itu, BKAD diminta terus melakukan pendampingan dan evaluasi bersama Bank Sulselbar selama masa implementasi. Pemkab Sinjai berharap penggunaan KKPD dapat mempercepat terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efisien, transparan, dan berbasis digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....