Ismet Mile Siapkan Bone Bolango Jadi Garda Depan Pidana Kerja Sosial
- 11 Jun 2026 21:04 WIB
- Gorontalo
RRI CO ID Gorontalo - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung reformasi sistem hukum nasional kembali ditegaskan. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk bersinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II dalam mengimplementasikan program pidana kerja sosial sebagai bagian dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Ismet Mile saat menerima audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II, I Putu Sukohartawan, bersama jajaran di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pertemuan itu, I Putu Sukohartawan menjelaskan bahwa audiensi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait implementasi KUHP baru yang mulai memperkenalkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan bagi pelanggaran tertentu.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu Bupati Bone Bolango bersama jajaran. Tujuan audiensi ini untuk membahas pemberlakuan KUHP baru, di mana kami diperintahkan oleh pimpinan pusat untuk menyiapkan implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif bagi pelaku tindak pidana ringan,"ujar I Putu Sukohartawan.
Ia menjelaskan, pidana kerja sosial diperuntukkan bagi pelanggar hukum yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Melalui skema tersebut, pelaku tidak langsung menjalani pidana penjara, melainkan melaksanakan pekerjaan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dengan tetap berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum.
Menurutnya, konsep ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi tingkat hunian lembaga pemasyarakatan sekaligus mendorong pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
"Kami sudah melakukan simulasi pada tahun 2025 dengan kegiatan membersihkan Masjid Baitul Haq. Hasilnya sangat positif. Karena itu, kami berharap program ini dapat dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sehingga ketika ada putusan pidana kerja sosial, implementasinya dapat langsung berjalan,"jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyatakan dukungan penuh terhadap program yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi hukum dan pembangunan masyarakat yang berkeadilan.
Menurut Ismet, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango siap mengambil peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk menyiapkan fasilitas umum yang dapat menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan serta menyusun mekanisme teknis yang efektif dan terukur.
"Kami menyambut baik program ini dan akan segera menindaklanjutinya. Namun tentu perlu dibahas lebih lanjut mengenai kriteria pelaksana, fasilitas umum yang akan menjadi tempat bekerja, serta lokus pelaksanaannya. Pemerintah daerah sependapat dan sejalan dengan program ini,"tegas Ismet Mile.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan implementasi pidana kerja sosial di daerah. Oleh karena itu, aspek teknis pelaksanaan harus dipersiapkan secara matang agar program tersebut mampu memberikan manfaat optimal, baik bagi pelaku, masyarakat, maupun pemerintah.
"Diperlukan keseriusan dalam menyusun teknis pelaksanaannya sehingga program ini benar-benar berjalan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,"tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....