Alfin Dorong Tertib Adminduk lewat Pemusnahan KTP Rusak

  • 05 Jun 2026 18:14 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mendorong peningkatan tertib administrasi kependudukan melalui pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat 05 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian. Pemusnahan KTP-el dilakukan terhadap dokumen yang mengalami kerusakan maupun tidak berlaku lagi karena telah digantikan dengan dokumen baru.

Langkah ini menjadi upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga keamanan administrasi kependudukan serta mencegah potensi penyalahgunaan dokumen identitas masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Alfin juga menyerahkan KTP-el kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk pelayanan pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki dokumen resmi.

Selain itu, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el baru kepada warga korban kebakaran. Pemerintah juga memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak.

Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung pelayanan di kantor Disdukcapil untuk memastikan proses administrasi berjalan cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.

Alfin menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar masyarakat.

“Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan penting masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujar Alfin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....