Pemkab Bintan Matangkan Juknis Pilkades Serentak 2026 di 14 Desa

  • 05 Jun 2026 18:34 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membahas Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan membahas berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih.

Berdasarkan rancangan yang dipaparkan, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Sementara Pemilihan Antar Waktu (PAW) akan digelar di Desa Pengudang.

Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada Juli 2026. Pemungutan suara direncanakan berlangsung pada 11 November 2026, sedangkan penetapan dan pengesahan hasil pemilihan akan dilakukan hingga Februari 2027.

Pemerintah Kabupaten Bintan memperkirakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 29.599 orang yang akan dilayani melalui 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh desa penyelenggara Pilkades. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bertujuan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ronny, Jumat 5 Juni 2026.

Menurut Ronny, keberhasilan Pilkades serentak membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait. Ia menegaskan sinergi antara perangkat daerah, panitia pelaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur keamanan menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaannya.

"Kami ingin memastikan proses demokrasi di tingkat desa berlangsung aman, kondusif, transparan, dan menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat," ujarnya, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....