Bupati Kobar Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- 09 Jun 2026 00:36 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dalam upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, melantik dan mengambil sumpah/janji 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah setempat pada Rabu, 3 Juni 2026. Pelantikan di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati ini turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah.
Para pejabat yang dilantik yakni Robby Setiawan, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sigit Imam Mulia, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Hardino sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Syahyani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Letus Kilat Mantikei sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Selain itu, Suryadi dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rawandi sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Riza Pahlevi sebagai Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Rubiansyah sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Elly Rosdiannie sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abdul Gafur sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Hazriansyah sebagai Kepala Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Nurhidayah menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan roda organisasi berjalan secara efektif dan profesional,” ujar Nurhidayah.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara terbuka, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Proses tersebut telah melalui penilaian panitia seleksi serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas birokrasi. Kita tidak ingin jabatan strategis hanya diisi sekadar memenuhi kekosongan, tetapi harus benar-benar ditempati oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan manajerial yang memadai,” ia menegaskan.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Nurhidayah mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat dituntut mampu menjadi motor penggerak organisasi, menghadirkan inovasi, memperkuat disiplin kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Nurhidayah juga meminta para pejabat segera menyesuaikan ritme kerja di lingkungan masing-masing dan bergerak dalam satu irama untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025–2029.
“Program-program yang telah direncanakan tidak boleh berhenti pada dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, kerja cepat, kerja terukur, dan kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....