BPKP dan Pemko Tanjungpinang Bersinergi Cegah Korupsi

  • 19 Mei 2026 09:50 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat serta BPKP Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar entry meeting asistensi peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin, 18 Mei 2026.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan pengendalian risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih perlu diperkuat. “Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Raja Ariza.

Raja Ariza berharap asistensi dari BPKP dapat memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sekaligus untuk pengendalian korupsi terintegrasi demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Kepala BPKP Kepri, Mudzakir, menyebut asistensi ini merupakan tindak lanjut hasil analisis IEPK yang menunjukkan perlunya pembenahan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Ia menambahkan penguatan strategi pencegahan korupsi dan peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif inspektorat menjadi langkah penting. Dalam rangka untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Strategi pencegahan korupsi perlu diperkuat, disertai peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif pada inspektorat sebagai garda terdepan pengendalian internal pemerintah daerah,” tuturnya.

BPKP juga berkomitmen mendampingi Pemko Tanjungpinang dalam menutup celah potensi korupsi dan memperkuat integritas perangkat daerah.

“Kami berkomitmen mendampingi Pemko Tanjungpinang untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Mudzakir, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....