Libur Kenaikan Isa Almasih, Layanan Uji KIR Dishub Kobar Tutup 2 Hari

  • 13 Mei 2026 17:02 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat akan ditutup sementara pada 14 hingga 15 Mei 2026. Penutupan layanan ini dilakukan sehubungan dengan adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kobar, Dwi Wijaya, mengonfirmasi bahwa seluruh aktivitas pengujian kendaraan tidak akan beroperasi selama dua hari tersebut. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

"Layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor pada Kamis, 14 Mei 2026, dan Jumat, 15 Mei 2026, untuk sementara waktu diliburkan karena bertepatan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih," ujar Dwi Wijaya. Ia merincikan bahwa tanggal 14 Mei ditetapkan sebagai libur nasional, sementara tanggal 15 Mei merupakan agenda cuti bersama bagi instansi pemerintahan.

Dinas Perhubungan Kobar mengimbau masyarakat, terutama para pemilik kendaraan wajib uji, agar segera menyesuaikan jadwal pengujian mereka guna menghindari keterlambatan administrasi. Hal ini penting dilakukan agar pemilik kendaraan tetap dapat memenuhi kewajiban teknis demi keselamatan berkendara di jalan raya.

Layanan uji berkala kendaraan bermotor di wilayah tersebut dipastikan akan kembali beroperasi normal segera setelah masa libur dan cuti bersama berakhir. "Semoga masyarakat bisa memanfaatkan kembali layanan tersebut sesuai dengan jadwal operasional rutin yang telah ditetapkan oleh pihak Dishub Kobar," Dwi Wijaya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....