Kabupaten Fakfak Fokus Wujudkan Program Kabupaten Layak Anak

  • 07 Mei 2026 11:45 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Santi Christine N. Patiran, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam menilai pencapaian program pemenuhan hak anak di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, gugus tugas tersebut bertugas memastikan lima klaster dan 24 indikator Kabupaten Layak Anak telah berjalan dengan baik.

Santi menjelaskan, tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan unsur media massa, dunia usaha, dan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar proses pengawasan dan evaluasi berjalan lebih maksimal.

“Fungsi Gugus Tugas Perda Kabupaten Layak Anak adalah mereka untuk menilai pencapaian dari lima klaster yang didalamnya ada 24 indikator itu sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujar Santi Christine N. Patiran.

Ia mengatakan, informasi yang diterima dari masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam penanganan persoalan anak di daerah. Menurutnya, berbagai laporan yang muncul di tengah masyarakat dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya kasus perkawinan anak di sejumlah wilayah. Santi menyebutkan, informasi tersebut pertama kali diterima dari masyarakat sebelum kemudian ditindaklanjuti bersama oleh tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

“Karena informasi banyak dari masyarakat dulu baru bisa ke kami, bahwa benar ada terjadi begini-begini. Salah satu contoh, masyarakat juga menyampaikan bahwa di lokasi tertentu peningkatan kasus perkawinan anak itu meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat penilaian khusus dari kementerian terkait pemenuhan hak anak di daerah. Penilaian tersebut mencakup keberadaan regulasi daerah, pembentukan tim Gugus Tugas, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap program pemenuhan hak anak.

Selain itu, sejumlah indikator lain juga menjadi perhatian dalam penilaian, seperti kepemilikan akta kelahiran anak, angka kematian ibu dan bayi, hingga layanan kesehatan yang diterima anak sesuai hak mereka. Untuk memenuhi kebutuhan data tersebut, DP3AP2KB melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai organisasi perangkat daerah terkait.

“Kalau kita berjalan sendiri Dinas Pemberdayaan Perempuan tentunya tidak bisa untuk menjawab semua kebutuhan ini. Tapi kita butuh kerja sama untuk menjawab Perda ini bisa dilaksanakan atau tidak,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....